Dari penyeledikan sementara, sopir truk Fuso, Supriyanto, 56, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, hari ini, korsp bersabuk putih tersebut telah menahan warga asal Purwoasri, Wonosari, Kabupaten Madiun tersebut.
Tersangka diduga melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Supriyanto juga disangka lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan hilangnya nyawa tiga orang sekaligus.
”(hari ini) sopir truk fuso sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan kepada Jawa Pos Radar Mojokerto. Untuk kepentingan penyelidikan, truk Fuso Nopol L 2185 XF bermuatan permen penuh diamankan di Mapolres Mojokerto. Termasuk dua unit motor Honda Supra X 125 dan Honda Beat yang dikendarai para korban. ”Yang bersangkutan (tersangka, Red) juga sudah kita tahan,” imbuh Nopta.
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan dipadukan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan merenggut nyawa tiga pengendara ini diduga akibat terdapat masalah pada pengereman truk. Nopta menegaskan, truk berangkat dari Surabaya menuju arah Jombang ini mengalami rem blong. Sehingga, saat melintas di lokasi kejadian, tersangka tidak mampu mengendalikan hingga akhirnya keluar jalur dan menyasar dua motor sekaligus.
”Sementara karena rem blong. Malah, sebelum kejadian kecelakaan, pengereman truk diketahui sudah tidak berfungsi sama sekali,” tandasnya. Sekadar diketahui, kecelakaan menewaskan tiga pengendara motor ini terjadi Selasa (26/12) malam pukul 20.00. Para korban tertabrak dan terlindas truk Fuso yang berjalan nyelonong dari arah Surabaya.
Tiga korban tewas adalah Muh. Suheri, 35, dan putrinya, Zahra, 5, warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko. Sedangkan, satu korban tewasnya lainnya teridentifikasi bernama Ihwan Purnomo, 35, juga warga Dusun/Desa Gemekan, Kecamatan Sooko. Semua korban diketahui tinggal dalam satu desa.
Para korban semula mengendarai motor Honda Supra X 125 dan Honda Beat hendak menyeberang jalan di U-turn di depan Masjid Agung Darussalam, Jalan Raya Desa Gemekan. Dari barat berencana menyeberang ke timur. Muh. Suheri memboncong istri dan anaknya, Farida dan Zahra, mengendarai motor Honda Supra X 125 Nopol S 3713 NW. Sedangkan, Ihwan sendirian mengendarai motor Honda Beat Nopol S 5123 PH warna hitam.
Saat berhenti di tengah U-Turn menunggu lengangnya arus kendaraan, keempat pengendara motor tersebut langsung disasar truk Fuso. Tiga korban tewas di lokasi, Muh Suheri dan putrinya Zahra, serta Ihwan Purnomo. Sedangkan Farida mengalami luka-luka dan masih shock berat. ”Sebelum kecelakaan saya sudah berusaha menginjak rem, tapi tidak berfungsi (blong). Karena jaraknya sudah terlalu dekat, truk akhirnya saya banting ke kanan,” papar Supriyanto.